X

Event

Gelegar Milad Bank NTB Syariah ke-60

Gelegar-Milad-Bank-NTB-Syariah-ke-60.html

Gelegar Milad Bank NTB Syariah ke-60

Dapatkan 60 paket Umroh Gratis bersama Bank NTB Syariah dengan mengumpulkan poin sebanyak-banyaknya untuk aktivasi dan bertransaksi di Mobile Banking Bank NTB Syariah.


A. Jangka Waktu Program

Periode 1 : 11 Januari s.d. 30 Juni 2024

Periode 2 : 01 Juli s.d. 31 Desember 2024


B. Periode Pengundian

Periode 1 : Bulan Juli 2024

Periode 2 : Bulan Januari 2025 


C. Syarat dan Ketentuan Program

1. Undian berlaku bagi nasabah perorangan pengguna aplikasi Mobile Banking Bank NTB Syariah.

2. Nasabah wajib melakukan update aplikasi Mobile Banking Bank NTB Syariah versi terbaru melalui appstore bagi pengguna IOS dan Playstore bagi pengguna Android agar dapat melihat jumlah poin yang telah diperoleh

3. Undian didasarkan pada poin yang diperoleh dari setiap 6x transaksi yang setara dengan 1 poin undian dan berlaku kelipatan.

4. Transaksi yang dapat diakui antara lain :

a. Aktivasi Mobile Banking diperhitungkan sebagai 2x transaksi.

b. Setiap transaksi Transfer Online antar Bank, Top Up Dompet Digital, Pembayaran dan/atau Pembelian diperhitungkan sebagai 1x transaksi. 

c. Setiap 2x transaksi QRIS dengan nominal transaksi >Rp.100.000,- diperhitungkan sebagai 1x transaksi.

d. Setiap 2x transaksi Virtual Account (VA) Pendidikan diperhitungkan sebagai 1x transaksi.

5. Matrix Poin Program (cek di sini)

6. Jumlah Poin yang terkumpul akan ditampilkan pada halaman depan Mobile Banking Bank NTB Syariah dan perolehan jumlah poin akan di update paling lambat H+1

7. Setelah periode program berakhir, seluruh poin program yang terkumpul akan ditarik pemenangnya secara acak menggunakan sistem komputerisasi yang disaksikan dan disahkan oleh Management/Pejabat Berwenang Bank bersama Pejabat Berwenang lainnya (Kepolisian, Notaris, Dinas Sosial, dll).

8. Informasi pemenang akan disampaikan pada pelaksanaan Kegiatan Milad Bank NTB Syariah ke-60 (Khusus Program Periode I) dan melalui media Website/IG/Media Sosial milik Bank NTB Syariah dan/atau media cetak lainnya.

9. Pemenang akan dihubungi oleh pihak Bank terkait dengan tata cara pengambilan hadiah (Umroh).

10. Pemenang wajib menunjukkan kartu identitas diri asli (E-KTP/Passport/KITAS).

11. Jika Pemenang tidak dapat dihubungi oleh Bank selama 14 hari kerja setelah pengumuman pemenang sesuai kebijakan Bank, maka pemenang akan dibatalkan dan tidak berhak atas hadiah (Umroh).

12. Bagi Pemenang Non Muslim akan diberikan hadiah berupa paket wisata yang setara.

13. Pajak hadiah undian sebesar 25% akan di tanggung oleh pemenang.

14. Hadiah (Umroh) maupun paket wisata tidak dapat diuangkan.

15. Pelaksanaan ibadah Umroh (waktu keberangkatan, travel Umroh yang dipergunakan, jumlah hari pelaksanaan, dll) akan ditentukan dan diatur oleh Bank.

16. Jika nasabah menutup seluruh rekening Bank NTB Syariah maka seluruh poin yang terkumpul akan hangus walaupun masa program belum berakhir.

17. Pemenang pada Periode ke-1 tidak dapat mengikuti program pada Periode ke-2.

18. Poin yang diperoleh nasabah pada Periode ke-1 akan tetap diperhitungkan secara akumulasi pada Periode ke-2, dikecualikan bagi para pemenang pada Periode ke-1.

19. Apabila nasabah melakukan penggantian nomor handphone/gadget dapat mengunjungi Costumer Service Kantor Cabang/Cabang Pembantu Bank NTB Syariah terdekat untuk mengaktifkan kembali poin yang telah terkumpul sebelumnya.

20. Bank berhak menolak, membatalkan hadiah (Umroh)/paket wisata dan mengakhiri kepesertaan nasabah yang menjadi pemenang apabila nasabah melakukan kelalaian/pelanggaran seperti poin terindikasi diperoleh dari transaksi yang tidak benar dan/atau tidak wajar.

21. Nasabah wajib menjaga kerahasiaan data serta keamanan password Mobile Banking Bank NTB Syariah berikut seluruh perangkat pribadi milik nasabah (seperti smartphone, alat komunikasi, simcard, dll) yang digunakan oleh nasabah untuk mengakses Mobile Banking Bank NTB Syariah.

22. Segala kerugian dan/atau tuntutan yang timbul sebagai akibat dari kelalaian dan/atau ketidakhati-hatian nasabah dalam menjaga keamanan password akun Mobile BankingBank NTB Syariah sehingga dapat digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan menimbulkan kerugian financial adalah merupakan tanggung jawab nasabah.

23. Segala keputusan, ketentuan maupun perubahan ketentuan yang dibuat oleh Bank tidak dapat diganggu gugat.

24. Program ini tidak berlaku untuk segenap Insan Amanah Bank NTB Syariah beserta keluarga (pasangan dan anak). 


D. Tata Cara Pengambilan Hadiah

1. Pihak Bank akan menghubungi para pemenang untuk hadir pada tanggal dan tempat yang akan ditentukan kemudian dengan membawa kartu identitas diri asli (E-KTP, Passport, KITAS).

2. Pada hari H, Pihak Bank melakukan verifikasi data Identitas Diri asli milik pemenang berdasarkan data yang dimiliki oleh Bank.

3. Khusus untuk hadiah yang dialihkan kepada pihak lain, pemenang wajib datang dengan mengajak pihak yang dikuasakan dengan membawa data identitas diri asli pemenang, identitas diri asli pihak yang dikuasakan serta surat kuasa yang telah ditandatangani diatas materai Rp. 10.000,- dari pemberi kuasa (pemenang) kepada penerima kuasa.

5. Bank bersama pihak Travel Umroh/Wisata rekanan melakukan sosialisasi keberangkatan Umroh/Wisata kepada para pemenang undian.

 

 

 

 

Related