X

QRIS


TRANSAKSI MAKIN MUDAH DAN AMAN DENGAN QRIS BANK NTB SYARIAH



Apa itu QRIS
QRIS merupakan metode transaksi menggunakan kode QR berstandar Indonesia yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Tinggal scan QR, lalu lakukan pembayaran dengan mudah di semua toko/outlet yang sudah berlogo QRIS menggunakan Mobile Banking Bank NTB Syariah. Selain itu, kamu juga bisa melakukan pembayaran dengan scan QR merchant dari negara yang bekerja sama dengan Indonesia (cross border) menggunakan Mobile Banking Bank NTB Syariah. 


Jenis QRIS

  • QRIS Statis
    Tampilan Image Qris ditampilkan dalam bentuk sticker/hasil cetak/digital. Tampilan image Qris MPM Statis dapat juga dikirimkan oleh Merchan kepada pengguna melalui sarana digital untuk diunggah pada aplikasi pembayaran dari PJP Qris yang menerapkan Fitur Qris Tanpa Tatap Muka (TTM).
  • QRIS Dinamis
    Tampilan image Qris ditampilkan pada layar terminal digital (menggunakan perangkat Electronic Data Captura (EDC), tablet, TV, computer dan lain-lain) dan non digital (struk EDC dan lain-lain).

Syarat dan Ketentuan Menjadi Ketentuan Merchant QRIS Bank NTB Syariah

  • Harus Memiliki Rekening Bank NTB Syariah
  • Mengisi Form Pendaftaran Merchant Bank NTB Syariah.
    Perorangan Badan Usaha
    Menyerahkan Copy Kartu Identitas                                                                                                       Menyerahkan Copy Foto KTP dan NPWP Pengurus Seusai Daya yang Tercatat pada  embukaan Rekening
    Menyerahkan Copy Buku Rekening Menyerahkan Copy Buku Rekening
    Memastikan Status Rekening Pemohon Aktif Menyerahkan Susunan Pengurus Organisasi
    Melampirkan Foto Tempat kegiatan Usaha Memastikan Bahwa Status rekening pemohon aktif
      Melampirkan foto tempat kegiatan usaha

Manfaat Menjadi Merchant QRIS

  • Pendaftaran Mudah dan Cepat
  • Service Handal dan Jangkauan Luas
  • Satu Qris untuk semua Bank dan E-Wallet
  • Tidak perlu menyiapkan uang kembalian
  • Laporan transaksi yang tepat dan akurat
  • Transaksi Realtime langsung masuk ke rekening Merchant
  • Memberikan kemudahan bertransaksi bagi wisatawan luar negeri khususnya Thailand dan Malaysia

Manfaat Pengguna

  • Transaksi mudah dan cepat
  • Nyaman, tidak perlu membawa uang cash dan menerima kembalian
  • Mendapatkan berbagai macam promosi menarik
  • Terhindar dari uang palsu
  • Kekinian

Keamanan Penggunaan QRIS

1. Merchant

  • Memastikan keberhasilan transaksi pada aplikasi NTB Syariah Merchant
  • Memeriksa tampilan image Qris pada saat pertama kali menerima dari Bank NTB Syariah dan secara berkala memeriksa tampilan image tersebut untuk menghindari penempelan tampilan image Qris yang palsu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
  • Memeriksa dan menguji kelancaran transaksi menggunakan tampilan image Qris yang baru diterima dari Bank NTB Syariah
  • Hanya menampilkan tampilan image Qris yang berlaku dari Bank NTB Syariah dan berisikan data lengkap dan benar serta memusnahkan image qris yang sudah tidak berlaku/rusak
  • Memastikan penerimaan konfirmasi keberhasilan transaksi pembayaran sebelum barang/jasa diberikan kepada pengguna
  • Menjaga kerahasiaan data Pengguna
2. Pengguna
  • Memastikan bahwa merchant menggunakan logo Qris yang benar
  • Menjaga kerahasiaan data pribadi
  • Sebelum melakukan pembayaran, memastikan terlebih dahulu bahwa nominal yang tertera pada layar aplikasi adalah benar dan sesuai dengan nilai transaksi.

Layanan Pengaduan Nasabah

a. Mengunjungi jaringan kantor layanan Bank NTB Syariah terdekat

b. Menghubungi Call Center 1500667


Mekanisme Pembayaran QRIS
a. Merchant Reguler

Jenis Usaha MDR
Usaha Mikro 0%)*
Usaha Kecil, Usaha Menengah, dan Usaha Besar 0,7%
*)sesuai ketentuan yang berlaku

b. Merchant Khusus

Jenis Usaha MDR
Pendidikan 0,6%
SPBU, Badan Layanan Umum, Public Service Obligation 0,4%
Government to People (contoh: Bansos) 0,0%
People to Government (contoh: Pajak dan Donasi Sosial) 0,0%
 
Keluhan Nasabah dan Merchant

1. Untuk melakukan reset PIN key QR pada aplikasi Merchant dapat dilakukan melalui Kantor Cabang Bank NTB Syariah

2. Perubahan rekening pada akun QR Merchant dapat dilakukan dengan mendaftarkan rekening baru yang terdaftar pada sistem Bank NTB Syariah

3. Penonaktifan akun QR Merchant dapat dilakukan melalui Kantor Cabang Bank NTB Syariah

4. Proses Refund 

  • Refund bisa dilakukan selama PJP issuer meng allow refund (sebagian/semua)
  • Nasabah / pembeli menghubungi merchant untuk melakukan refund atas barang/jasa atas barang jasa.
  • Nasabah / pembeli dapat melakukan pengecekan dana refund melalui mutasi rekening pada aplikasi Bank maupun E-wallet yang digunakan