X

Multiguna iB Amanah


Pembiayaan Multiguna iB Amanah adalah Pembiayaan konsumtif untuk transaksi pembelian barang kebutuhan konsumtif dan/atau transaksi penggunaan multijasa sesuai prinsip syariah dengan agunan berupa rumah atau sejenisnya di atas lahan kepemilikan berupa SHM atau SHGB, dimana Objek pembiayaan dikuasai bank namun tidak dilakukan pengikatan.

Target Customer
  1. Pegawai Berpenghasilan tetap seperti
  2. Pegawai Negeri sipil (PNS)
  3. Anggota DPRD Kota/Kabupaten
  4. Pimpinan Daerah
  5. Karyawan tetap BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta Nasional/Asing
  6. Pengusaha / Wirausaha (Perorangan yang mempunyai usaha yang jelas dan pasti)
  7. Profesional
     
Maksimum Pembiayaan
  • Untuk pembelian atau pembangunan rumah Minimal Rp.100 Juta s.d Rp. 5 Milyar
  • Untuk pembelian Tanah Kavling siap bangun dan renovasi rumah Rp. 50 Juta s.d Rp. 1 Milyar

 

Jangka Waktu
  1. Maksimal 20 Tahun
  2. Tanah kavling siap bangun : maksimal 10 Tahun

 

Maksimum Pembiayaan
  • maksimum Rp.2.000.000.000,- (dua milyar rupiah)

 

Akad Yang Digunakan
  • Murabahah  / Ijarah / Musyarakah Mutanaqisah

 

Agunan  
  • Agunan yang dijaminkan berupa tanah dan bangunan

 

Persyaratan
  1. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk
  2. Foto Copy Kartu keluarga
  3. Slip Gaji yang di sah-kan bendahara
  4. Slip pensiun dan bukti transfer melalui PT. Bank NTB
  5. Surat Pernyataan Persetujuan dari suami / Istri pemohon
  6. Foto Copy Surat Nikah (Bagi yang sudah menikah)
  7. Surat Keterangan Masa Kerja dari atasan
  8. Surat Keterangan sebagai CPNS dari Instansi / atasan
  9. Surat Kuasa dari pemohon kepada Bendaharawan untuk memotong dan menyalurkan gaji
  10. Asli Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB)
  11. Pas Photo terbaru ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar
  12. Foto Copy NPWP untuk Permohonan kredit diatas Rp. 50.000.000,-
  13. Surat Penawaran/RAB
  14. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)