Bank NTB Syariah meraih posisi ketiga dalam Collecting Agent Performance Award 2021 kategori Bank Syariah yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan pada Selasa (25/10). Diterima secara langsung oleh Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi, penghargaan ini diraih oleh Bank NTB Syariah berdasarkan penilaian kinerja selama tahun 2021 dengan berdasarkan 3 indikator, yaitu: kontribusi nominal penerimaan negara, jumlah transaksi, dan kinerja operasional. Dalam rangka meningkatkan kinerja penerimaan negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan terus melakukan transformasi Sistem Pembayaran Pemerintah secara digital melalui Modul Penerimaan Negara (MPN). Melalui MPN, penyetoran penerimaan negara dapat dilakukan secara elektronik agar lebih praktis, cepat, aman, mudah, dan akuntabel serta dapat dilakukan kapan pun dan di mana pun. MPN merupakan salah satu sistem utama yang dikelola Kementerian Keuangan yang terus dikembangkan sejak tahun 2006. MPN memasuki Generasi Ketiga (MPN G3) sejak 23 Agustus 2019. MPN G3 melayani penerimaan negara melalui kanal teller maupun kanal nonteller Collecting Agent yang dapat diakses kapan pun dan di mana pun (24/7. Pada tahun 2022, Penerimaan Negara melalui MPN G3 secara kumulatif sampai dengan 24 Oktober 2022 mencapai Rp2.039 triliun, meningkat 37% dibandingkan tahun 2021 (sampai dengan 24 Oktober) yang sebesar Rp1.488 triliun, dengan jumlah transaksi tahun 2022 sebanyak 74 juta yang juga meningkat 14% dibandingkan tahun 2021 yang sebanyak 65 juta transaksi.