Bank NTB Syariah menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam Pelatihan dan Sertifikasi Profesi Nazhir Wakaf pada Sabtu (29/10) bertempat di Hotel Bidakara, Jakarta. Penandatangan dilakukan secara langsung oleh Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi dan Ketua Lembaga Kenadziran BWI Hafidz Gafar. PKS tersebut berkaitan dengan Gerakan Nasional Wakaf Uang untuk Optimalisasi Aset Wakaf Produktif dan Kemaslahatan Umat. Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU) menjadi salah satu program pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan mendukung percepatan pembangunan nasional. GNWU ini tidak hanya sekadar meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat terhadap ekonomi dan keuangan syariah, tapi juga memperkuat rasa kepedulian dan solidaritas sosial. Gerakan tersebut menandai dimulainya transformasi pelaksanaan wakaf yang lebih luas, modern, transparan, dan profesional. Pada kesempatan ini juga sekaligus soft launching Bank NTB Syariah sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).